Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Energi Alternatif
Harga Energi Baru Terbarukan (EBT) Masih Relatif Mahal
2019-01-31 10:44:44
 

Ilustrasi. Solar Panel.(Foto: Istimewa)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris menilai harga yang ditetapkan pada Energi Baru dan Terbarukan (EBT) masih cenderung lebih mahal jika dibandingkan dengan harga energi konvensional lainnya. Menurutnya, hal ini dikarenakan investor yang masih harus menanggung biaya-biaya yang cukup tinggi.

"Tentunya ke depan kalau kita ingin mengembangkan EBT, permulaannya adalah investor-investor itu harus diberi kemudahan. Misalnya peminjaman tanah, adanya insentif pajak sehingga harga EBT yang dijual kepada masyarakat nantinya bisa jauh lebih murah," jelas Andi di sela-sela pertemuan Tim Kunspek Komisi VII DPR RI dengan para rektor, akademisi dan stakeholder di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (30/1).

Politisi PAN ini menilai dalam pengembangan EBT di Indonesia masih harus memerlukan sejumlah riset-riset terkait potensi dari EBT yang ada. Untuk itu, masukan dari civitas akademika sangat penting dilakukan dalam rangka untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang diinisiasi oleh DPR RI.

"Dalam membahas suatu RUU kita tentu harus melihat dari sisi akademis, pengguna serta sisi pelaksananya. Seperti misalnya dari sisi pelaksana, Pertamina atau perusahaan investor yang tertarik untuk menginvestasikan modalnya di bidang EBT, pastinya mempertimbangkan kemudahan yang didapat. Kalau bisa juga harganya terjangkau bagi masyarakat," jelas politisi dapil Sulsel ini.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Nawafie Saleh (F-Golkar) menilai penggunaan EBT merupakan sebuah investasi untuk masa depan. Menurutnya EBT merupakan sebuah alternatif energi yang lebih ramah terhadap lingkungan.

"Apalagi ini kaitannya dengan potensi yang besar harusnya kita hargai dengan insentif. Artinya banyak sekali potensi dari EBT ini yang merupakan sebuah investasi kita ke depan," imbuh politisi dapil Jawa Barat ini.

Sementara Anggota Komisi VII DPR RI Peggi Patricia Patipi (F-PKB) berpendapat, RUU EBT dapat memperkuat renewable energy (energi terbarukan) agar bisa lebih baik ke depannya. Seperti yang diketahui selama ini kebutuhan listrik masyarakat Indonesia sangat bergantung pada bahan bakar minyak.

"Dengan adanya UU EBT ini, ke depan kita bisa menekan pemerintah dalam mengganti bahan bakar mengunakan pembangkit listrik yang lebih ramah lingkungan. Untuk itu kita berharap cost dalam penggunaan EBT untuk konsumsi masyarakat ini tidak besar," tutur legislator dapil Papua ini.(tra/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2